Ukhwah Asyifusyinen
"Apa yang Kita Tuju Itulah Yang Kita Maksud"
Saturday, October 15, 2016
SEJARAH ULEE BALANG (makalah)
BAB II
PEMBAHASAN
A. Ulee Balang
Saat Aceh masih di era Kerajaan Aceh Darussalam (1496-1903), diketahui ada tiga kekuatan sosial politik yang saling mendukung satu sama lain untuk memperkokoh pondasi tatanan Pemerintahan di Kerajaan yang pernah menjadi adikuasa di Asia Tenggara pada masanya (Fachry Ali: 1989)-(Kell, 1995: 46).
Ketiga kekuatan itu, yakni :
1. Sultan;
2. Ulama; dan
3. Uleebalang.
Dalam menjalankan tugasnya, semua pihak di atas tidak serta merta bertindak sewenang-wenang terhadap kekuasaan yang mereka miliki. Komunikasi dan saling mengawasi antar ketiganya menjadikan jalannya roda Pemerintahan berjalan secara harmonis, efektif dan efisien. Namun, dalam perkembangan selanjutnya, hubungan ketiga pihak menjadi retak dan pada akhirnya memang hancur.
Ini tidak terlepas dari kehadiran kolonial Belanda, yang menjadi seteru utama bagi Aceh saat perang masih berkecamuk. Kedatangan Belanda membuat salah satu pihak dari tiga kekuatan, membelot kepada penjajah. Siapakah mereka? Tidak lain adalah raja-raja kecil alias Uleebalang. Walau pun tidak semuanya memilih berpaling kepada Belanda, tapi mayoritas dari mereka memang memilih menjalin kerja sama dengan penjajah, yang justru sangat merugikan bagi Aceh. Keberpihakan Uleebalang kepada kolonial Belanda dikuatkan melalui penandatanganan surat pernyataan menyerah dan tunduk pada penjajah, yang disebut Korte Verklaring.
Perjanjian ini berisi antara lain tentang:
1. Pengakuan kedaulatan kolonial Belanda atas Kerajaan Aceh Darussalam oleh Uleebalang;
2. Pengakuan terhadap bendera Belanda sebagai satu-satunya bendera yang sah dan boleh berkibar; dan
3. Pengakuan tidak akan pernah memberikan bantuan kepada pasukan Aceh yang sedang bertempur dengan Belanda.
Pada tahun 1898, isi perjanjian Korte Verklaring diperbarui dengan penambahan klausul bahwa musuh Belanda adalah juga musuh Uleebalang (Nazarudin Sjamsudin, 1987:17).
Mulai saat itu, Uleebalang menjadi musuh Sultan dan Ulama Aceh (M. Nur El Ibrahimy, 2001:85) ”Keistimewaan” Uleebalang yang menindas rakyat Aceh hasil perkongsiannya dengan kolonial Belanda, berakhir ketika meletusnya Revolusi Sosial atau juga disebut Revolusi Desember. Dimana, rakyat dan Ulama saling bahu membahu melakukan aksi revolusi menumbangkan kekuasaan baron feodal ala Uleebalang. Kebebasan ini akhirnya berhasil diraih saat Republik Indonesia baru saja merdeka dari jajahan kolonial Belanda.
a. Asal Mula Ulee balang
Identik dengan gelar Teuku (bagi lelaki) dan Cut (bagi perempuan), Uleebalang adalah raja kecil yang memimpin suatu daerah sebagai kepanjangan tangan Sultan Aceh. Mereka diangkat menjadi pemimpin melalui persetujuan Sultan Aceh, Ulama (Mufti) Kerajaan serta Ulama lokal tempat seorang Uleebalang akan memimpin, dengan penguatan sebuah surat Sarakata yang telah dibubuhi Cap Sikureueng. (Zakaria Ahmad, 1991: 89).
Di masa lalu, pada waktu Kerajaan Aceh berdiri, sudah ada beberapa Kerajaan di Wilayah Aceh, seperti Perlak, Pasai, Samudra, Jeumpa, Pidie, Teunom, Daya, Trumon, dan lain sebagainya. Sebagian dari Kerajaan-kerajaan ini dapat ditaklukkan dan diintegrasikan dengan Kerajaan Aceh Darussalam semasa Sultan Ali Mughayat Shah (1496-1528).
Selain Kerajaan-kerajaan yang namanya terkenal dalam sejarah ini, terdapat pula daerah-daerah bebas lainnya yang diperintah oleh raja-raja kecil yang dalam bahasa Inggris disebut ”Chieftains”. Daerah-daerah bebas seperti ini makin hari makin bertambah. Pada saat Sultan Iskandar Muda memimpin Kerajaan Aceh Darussalam (1607-1636), semua daerah ini dapat diintegrasikan dengan Kerajaan Aceh. Daerah-daerah ini dinamakan Nanggroe, disamakan dengan tiga daerah yang menjadi inti Kerajaan Aceh Darussalam, yang wilayahnya sekarang dikenal sebagai Kabupaten Aceh Besar.
Tiap daerah diperintah oleh seorang Uleebalang. Tidak ada lagi yang memakai nama ”raja” sebagai gelarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar